Jumat, 04 November 2011

MENGENANG PROKLAMASI KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TANGGAL, 17-8-1945

MENGENANG PROKLAMASI KEMERDEKAAN
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
TANGGAL, 17-8-1945

MAKALAH

Disusun untuk memenuhi tugas
Dalam mata kuliah Kapita Selekta Sejarah Nasional Indonesia
Yang dibina oleh Bapak Drs. H. Sunarto



















OLEH :
KELOMPOK IV


ENDIK PRAWOTO NIM: 0911052
BAYU AJI NIM: 0911051
LIDWINA SEPTI H. NIM: 0911050
DHANANG ERWAN L.NIM: 0911066






SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
PRODI STRATA 1 PPKn
Oktober, 2011
DAFTAR ISI




Halaman Judul…………………………………………………………………....
Kata Pengantar…………………………………………………………………...
Daftar Isi…………………………………………………………………………..

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Penulisan…………………………………………….
B. Tujuan Penulisan……………………………………………………...
C. Garis Besar Isi………………………………………………………...

BAB II PEMBAHASAN
A. Perjuangan Sebelum Proklamasi Kemerdekaan.................................
B. Detik-detik Proklamasi......................................................................
C. Nilai-nilai yang Terkandung dalam Proklamasi Kemerdekaan NKRI......................................................................................................

BABIII PENUTUP
A. Kesimpulan…………………………………………………………
B. Saran………………………………………………………………...

DAFTAR PUSTAKA









KATA PENGANTAR


Puji dan puji syukur kami Panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas tentang Mengenang Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Tanggal, 17-8-1945
Dalam penyusunan makalah ini, kami banyak mendapat tantangan dan hambatan, akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
1. Ibu Dra. Hj. Karyati M. Si selaku Ketua STKIP PGRI BL.ITAR
2. Bpk. Drs. H. Sunarto, selaku dosen pembimbing.
3. Semua pihak baik secara langsung maupun tak langsung, yang telah memberi bantuan hingga terselesaikannya makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik yang bersifat membangun dari pembaca sangat kami harapkan, demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca pada umumnya..



Blitar, Oktober 2011



Penyusun




BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai dan menghormati para pendahulu sebagai pendiri Negara tempat dimana bangsa ini menjadi bangsa yang dihargai bangsa lain karena sudah mempunyai Negara sendiri dan berhak untuk menghirup udara bebas dari belenggu penjajahan. Memperingati hari kemerdekaan Republik Indonsia berarti mengungkap kembali peristiwa yang terjadi pada sekitar tanggal 17 Agustus 1945.
Dimulai dari adanya kesediaan Pemerintah Jepang memberikan janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia, maka pada tanggal 1 Maret 1945 dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diketuai Dr. Radjiman Widyodiningrat. Badan ini bertujuan mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting dalam segi politik, ekonomi, dan tata negara Indonesia merdeka. Badan tersebut kemudian diganti dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk tanggal 7 Agustus 1945. Sehubungan dengan janji kemerdekaan itu pula Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Dr. Radjiman Widyodiningrat dipanggil ke Saigon oleh Jenderal Terauci menyampaikan tentang rencana kemerdekaan Indonesia yang akan dibicarakan nanti tanggal 16 Agustus 1945 di Jakarta.
Jatuhnya bom di Hirosima tanggal 6 Agustus 1945 dan di Nagasaki tanggal 9 Agustus 1945 membuat jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu tanggal 15 Agustus 1945. Hal itu membuat janji Jepang untuk kemerdekaan Indonesia tidak terlaksana. Apalagi setelah itu Sekutu meminta kepada Jepang mempertahankan “status quo” atas wilayah Indonesia sampai adanya penyerahan resmi Jepang kepada Sekutu tanggal 2 september kemudian.
Dalam situasi vacum of power itulah kemudian para pemuda mendesak para pimpinan bangsa agar kemerdekaan Indonesia segera diproklamasikan. Demikianlah setelah berbagai perbedaan pendapat dapat diselesaikan, maka pada pagi hari tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 pagi di Gedung Pegangsaan Timur 56 Jakarta, upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilangsungkan. Bung Karno dengan didampingi Bung Hatta mengucapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

B. Tujuan Penulisan
Tujuan daripada penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana perjuangan sebelum proklamasi proklamirkan, bagaimana kejadian saat detik-detik proklamasi akan di laksanakan dan nilai-nilai apa yang terkandung dalam Proklamasi Kemerdekaan NKRI tersebut, sehingga kita sebagai bangsa Indonesia dapat memetik apa yang telah dilakukan pahlawan bangsa ini dalam perjuangannya untuk meraih kemerdekaan.

C. Garis Besar Isi
Dari uraian pendahuluan di atas, maka kami dapat mengambil garis isi sebagai berikut :
a. Perjuangan Meraih Kemerdekaan
b. Detik-detik Proklamasi
c. Nilai-nilai yang Terkandung dalam Proklamasi Kemerdekaan NKRI













BAB II
PEMBAHASAN

A. Perjuangan Sebelum Proklamasi Kemerdekaan
Pemerintahan yang diproklamirkan itu bukan diperoleh dengan mudah namun dengan perjuangan darah dan keringat bangsa Indonesia pada waktu itu, dan disertai pembahasan ataupun negosiasi diplomatik oleh pemimpin-pemimpin bangsa saat itu dengan pemerintah Jepang yang masih menduduki Indonesia. Dengan apa Indonesia merdeka, hal yang tidak mudah karena saat itu Jepang yang merasa akan jatuh mencoba memancing di air keruh dengan menjanjikan kemerdekaan buat Indonsia th.1942 dengan merekrut pemuda-pemuda bangsa Indonesia untuk menjadi Tentara yang dapat melakukan perlawanan kepada sekutu di wilayah Indonesia.
Mengutip penjelasan Mr. Ahmad Soebardjo (penulisan tentang; Lahirnya Republik Indonesia, Kinta 1977), beliau mengutip pernyataan de Graaf, yang menyatakan bahwa;”Tidak pernah Jepang mempertimbangkan maksud untuk memberi kemerdekaan kepada Indonesia “, dan pernyataan ini telah mendapat tanggapan dalam suatu tulisan yang disusun setelah penyerahan Jepang, oleh perwira-perwira Jepang untuk digunakan oleh penguasa-penguasa sekutu sebagai bahan keterangan tentang pengurusan Hindia Belanda oleh Jepang. Politk yang dijalankan pemerintah pendudukan Jepang tertuju kepada kebutuhan perang. Semua tindakan-tindakan yang membantu ikut sertanya orang-orang Indonesia semata-mata untuk memperoleh kerjasama dari penduduk bagi tujuan-tujuan perang Jepang.
Sebelum diproklamirkan Kemerdekaan Indonesia itu, maka pada tanggal 28 Mei 1945 dibentuk suatu Badan Penyelidik Kemerdekaan Indonesi (BPUPKI) dalam bahasa Jepang kala itu disebut “Dokoritsu Junbi Coosakai” yang kemudian melakukan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 untuk merumuskan dasar Indonesia merdeka dimana semangat nasionalisme ditanamkan bagi Indonesia merdeka. Hari ini merupakan tonggak sejarah saat itu Mr.Muh Yamin yang mendapat kesempatan pertama menyampaikan pidato dihadapan sidang lengkap BPUPKI. Selanjutnya beliau menyampaikan usulan tertulis mengenai rancangan UUD Republik Indonesia, dimana didalam pembukaan Rancangan UUD itu memuat perumusan lima dasar Negara. Pada rumusan ke II Prof.Muh.Yamin mengajukan usul tertulis mengenai Rancangan UUD Republik Indonesia, berupa rumusan lima asas dasar Negara yang terdiri dari: 1.Ketuhanan Yang Maha Esa
2.Kebangsaan Persatuan Indonesia
3.Rasa kemanusiaan Yang adil dan beradab
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.Keadilan sosal bagi seluruh rakyat Indonesia
Selanjutnya rumusaan ke III dikemukakan oleh Ir.Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945, beliau mengusulkan dalam pidatonya dihadapan sidang paripurna BPUPKI hari ketiga yang perumusannya sebagai berikut :
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme, atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan social
5. Ketuhanan yang berkebudayaan (Ketuhanan Yang Maha Esa, Ketuhanan yang berperadaban).
Pada saat itu Ir.Soekarno, menyebutnya Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia.
Selanjutnya Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 6 Agustus 1945 berubah dengan meningkatnya suhu politik pada masa itu bertepatan dengan jatuhnya bom oleh tentara sekutu di Hirishima Jepang yang membuat Jepang menyerah dan bertekuk lutut dengan tentara sekutu. Pemimpin bangsa membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) disebut dalam bahasa Jepang “Dokoritsu junbi inkai” yang terdiri dari panitia 9, yaitu ;
1. Ir.Soekarno sebagai Ketua
2. Drs. Muh Hatta sebagai Wakil Ketua, yang lainnya para anggota-anggota;
3. Mr.A.A.Maramis
4. K.H.Wahid Hasjim
5. Abdul Kahar Muzakkir
6. Abikusno Tjokrosujoso
7. H.Agus Salim
8. Mr.Ahmad Subardjo
9. Mr.Muh Yamin
Pada tanggal 22 Juni 1945 tersebut panitia kecil merumuskan preambule dari UUD 1945 yang dikenal dengan Piagam Jakarta yang berbunyi;
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syare’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia/
B. Detik-detik Proklamasi
Hari Jumat di bulan Ramadhan 1364 H, pukul 05.00 pagi WIB, fajar 17 Agustus 1945 memancar di ufuk timur. Para pemimpin bangsa dan para tokoh pemuda telah sepakat untuk memproklamasikankemerdekaan bangsa Indonesia hari itu di rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, pada pukul 10.00 pagi. Bung Hatta sempat berpesan kepada para pemuda yang bekerja pada pers dan kantor-kantor berita, untuk memperbanyak naskah proklamasi dan menyebarkannya ke seluruh dunia.
Menjelang pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan, suasana di Jalan Pegangsaan Timur 56 cukup sibuk. Beberapa orang bergegas mempersiapkan pengeras suara dan tiang bendera. Benderanya sendiri, Sang Saka Merah Putih, yang dijahit dengan tangan oleh Nyonya Fatmawati Soekarno, sudah siap. Bentuk dan ukuran bendera itu tidak standar, karena kainnya berukuran tidak sempurna. Memang, kain itu awalnya tidak disiapkan untuk bendera.
Sementara itu, rakyat yang telah mengetahui akan dilaksanakan Proklamasi Kemerdekaan telah berkumpul. Rumah Soekarno telah dipadati oleh sejumlah pemuda dan rakyat yang berbaris teratur. Beberapa orang tampak gelisah, khawatir akan adanya pengacauan dari pihak Jepang. Matahari sudah semakin tinggi, sementara Proklamasi belum juga dimulai. Para pemuda yang tidak sabar, mulai mendesak Bung Karno untuk segera membacakan teks Proklamasi. Namun, Bung Karno tidak mau membacakan teks Proklamasi tanpa kehadiran Mohammad Hatta. Lima menit sebelum acara resmi dimulai, Mohammad Hatta datang dengan pakaian putih-putih dan langsung menuju kamar Soekarno. Tak lama, keduanya menuju tempat upacara.
Upacara pembacaan teks Proklamasi itu berlangsung sederhana, tanpa protokol. Latief Hendraningrat, salah seorang anggota PETA (Pembela Tanah Air), segera memberi aba-aba kepada seluruh barisan pemuda yang telah menunggu sejak pagi untuk berdiri. Kemudian ia mempersilakan Soekarno dan Mohammad Hatta maju beberapa langkah mendekati mikrofon. Dengan suara mantap dan jelas, Soekarno mengucapkan pidato pendahuluan singkat sebelum membacakan teks proklamasi.
"Saudara-saudara sekalian! Sekarang tibalah saatnya kita benar-benar mengambil nasib bangsa dan nasib tanah air kita di dalam tangan kita sendiri. Hanya bangsa yang berani mengambil nasib dalam tangan sendiri, akan dapat berdiri dengan kuatnya. Tadi malam kami telah mengadakan musyawarah dengan pemuka-pemuka rakyat Indonesia dari seluruh Indonesia , permusyawaratan itu seia-sekata berpendapat, bahwa sekaranglah datang saatnya untuk menyatakan kemerdekaan kita. Saudara-saudara! Dengan ini kami menyatakan kebulatan tekad itu. Dengarkanlah Proklamasi kami. PROKLAMASI; Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakanKemerdekaan Indonesia . Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Jakarta , 17 Agustus 1945. Atas nama bangsa Indonesia, Soekarno/Hatta.
Demikianlah saudara-saudara! Kita sekarang telah merdeka. Tidak ada satu ikatan lagi yang mengikat Tanah Air kita dan bangsa kita! Mulai saat ini kita menyusun negara kita! Negara merdeka! Negara Republik Indonesia merdeka, kekal, dan abadi. Insya Allah, Tuhan memberkati kemerdekaan kita itu".
Acara dilanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih. Bendera dinaikkan perlahan-lahan oleh Latief, yang mengenakan seragam PETA berwarna hijau. Tanpa ada yang memimpin, para hadirin dengan spontan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Bendera dikerek dengan lambat sekali, untuk menyesuaikan dengan irama lagu Indonesia Raya yang cukup panjang. Seusai pengibaran bendera, dilanjutkan dengan pidato sambutan dari Walikota Soewirjo dan dr. Muwardi.
Setelah upacara pembacaan Proklamasi Kemerdekaan selesai, ada sekelompok orang memasuki halaman rumah Soekarno. Mereka datang terlambat. Dengan suara lantang penuh kecewa, mereka meminta agar Bung Karno membacakan Proklamasi sekali lagi. Mendengar teriakan itu, Bung Karno menjelaskan bahwa Proklamasi hanya diucapkan satu kali dan berlaku untuk selama-lamanya, kemudian memberi amanat singkat.
Tidak lama setelah Bung Hatta pulang, Latief Hendraningrat tercenung memikirkan kelalaiannya. Karena dicekam suasana tegang, ia lupa menghubungi Produksi Film Negara (PFN) untuk mendokumentasikan peristiwa itu. Untung ada Frans Mendur dari Indonesia Press Photo Service (IPPHOS) yang plat filmnya tinggal tiga lembar (saat itu belum ada rol film). Sehingga dari seluruh peristiwa bersejarah itu, dokumentasinya hanya ada tiga;yakni sewaktu Bung Karno membacakan teks Proklamasi, pada saat pengibaran bendera, dan satu lagi adalah foto hadirin yang menyaksikan peristiwa yang sangat bersejarah itu.
C. Nilai-nilai yang Terkandung dalam Proklamasi Kemerdekaan NKRI

Semakin penting suatu peristiwa akan semakin tinggi pula nilai simboliknya. Peristiwa yang memiliki nilai simbolik tinggi akan lebih mengandung makna dalam sejarah perjalanan bangsa, antara lain mengenai sejarah perjuangan bangsa dalam rangka merebut kemerdekaan.
Proklamasi Kemerdekaan negara Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan buah dan puncak perjuangan bangsa Indonesia sejak berbad-abad sebelumnya. Peristiwa pembebasan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan itu makin mengarah kepada pencapaian tujuan ketika masyarakat Nusantara memasuki gerbang abad ke-20 dengan terjadinya perubahan fundamental dalam strategi perjuangan, yakni dari perjuangan bersenjata kepada perjuangan politik melalui berbagai pergerakan dan beragam organisasi sosial politik. Terdapat benang merah yang sangat jelas dan kuat antara momentum berdirinya berbagai organisasi sosial politik (dimulai dengan berdirinya Sarikat Dagang Islam pada 1905 dan Budi Utomo 1908) dan berkumandangnya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945. Ketiganya merupakan satu rangkaian tonggak-tonggak penting perjuangan pergerakan nasional yang monumental sebagai ikhtiar kolektif bangsa Indonesia membebaskan diri dari imperalisme dan kolonialisme serta membangun jiwa dan raga sebagai suatu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.
Makna yang terkandung dalam pidato tersebut, memberikan pesan kepada generasi penerus bangsa untuk secara bahu-membahu membangun bangsa dalam kerangka persatuan. Melalui persatuan dan itikad bulat segenap komponen bangsa akan menjadikan bangsa ini yang kokoh dan kuat sehingga tujuan pencapaian negara sejahtera sebagaimana termaktub dalam Pembukaan akan dengan mudah tercapai. Indonesia adalah negara yang suku bangsa dan kekayaannya beraneka ragam, oleh karenanya, prinsip optimalisasi segenap keanekaragaman yang dimiliki harus menjadi tujuan utama. Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, tetapi semua buat semua, semua buat satu. Indonesia harus memiliki keyakinan diri untuk sanggup membela negara sendiri dan memiliki kekuatan yang nyata sebagai bangsa. Pada tingkatan sekarang, segenap komponen bangsa harus terlebih dahulu sadar akan kemampuan dan potensi yang dimiliki dan menyatupadukan segenap kehendak rakyat dalam rangka mencapai tujuan membentuk negara sejahtera.
Nilai kemerdekaan yang sudah dinikmati selama puluhan tahun ini merupakan modal dasar dalam melaksanakan proses pembangunan nasional. Oleh sebab itu, mengenang hari kemerdekaan Indonesia dapat dijadikan sebagai momentum melakukan refleksi nasional, memaknai kembali nilai-nilai yang dikandung dalam kemerdekaan negara Indonesia dan menumbuhkan kembali karakter perjuangan bangsa sebagai ciri khas dalam mendirikan dan membangun bangsa.
Kemerdekaan merupakan hasil dari proses kerja dan usaha para pejuang masa lalu, persoalan ke depan yang harus dilakukan oleh generasi penerus bangsa adalah bagaimana memaknai konteks kemerdekaan tersebut disesuaikan dengan hal-hal yang berkembang dalam rangka pencapaian tujuan bangsa dan kondisi sosial politik bangsa. Dengan demikian, segenap komponen bangsa dituntut untuk dapat mengedepankan makna kemerdekaan sesuai dengan keberadaan dan spesifikasi bidang dalam konteks pencapaian tujuan penyelenggaraan negara secara optimal. Konteks kemerdekaan harus dimaknai melalui perwujudan bersatupadunya segenap aspek, sumber daya, dan penyelenggara negara dalam sistem penyelenggaraan negara menuju tercapainya masyarakat sejahtera.
Kini tantangan dan kebutuhan bangsa telah berubah. Medan perjuangan telah bergeser jauh dibanding era Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945. Kondisi yang ada di hadapan bangsa telah berubah secara mendasar. Secara umum kondisi saat ini dalam berbagai aspek telah jauh berkembang dan maju dibanding era revolusi kemerdekaan tahun 1945. Namun demikian di sisi lain masih didapati kondisi buruk yang hidup di negeri ini, antara lain masih maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme, lemahnya penegakan hukum, belum optimalnya penerapan demokrasi, masih munculnya konflik bersenjata antarkelompok masyarakat, menurunnya penerapan nilai-nilai agama dan moral, berkembangnya pergaulan bebas, dan maraknya penyalahgunaan narkoba. Seiring dengan itu sebagai dampak negatif globalisasi, di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, berkembang kolonialisme gaya baru, antara lain melalui politik, militer, ekonomi, dan budaya yang sangat merugikan kepentingan dan kedaulatan negara-negara berkembang.
Mengingat pada zaman Proklamasi 1945 kaum pemuda telah memainkan sejarah sangat penting, maka sekarang ini kaum pemuda dipanggil kembali untuk mengambil peran kesejarahan yang lain, yaitu untuk berjuang kembali mengatasi dan menyelesaikan masalah-masalah bangsa yang berkembang dewasa ini bersama-sama komponen bangsa yang lain secara demokratis dan konstitusional. Kaum pemuda, baik secara perorangan maupun kelompok dan organisasi, dapat mengambil peran sesuai ruang lingkup tugas, pekerjaan, dan pengabdiannya. Baik hal itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pengurus karang taruna atau remaja masjid, aktivis LSM, kader organisasi, pegawai pemerintah, pegawai swasta, guru, dosen, peneliti, politisi, polisi dan tentara, nelayan, petani, dan lain sebagainya.
Kaum pemuda hendaknya menyadari bahwa penjajahan gaya baru yang tengah melanda berbagai negara berkembang, termasuk di negeri kita, tidak kalah merusaknya dibanding penjajahan bersenjata pada zaman dahulu. Oleh karena itu, kehidupan bangsa hendaknya dikembalikan dengan mengacu kepada nilai-nilai luhur bangsa yang berlandaskan ajaran agama, moral, dan etika. Kaum pemuda dapat membentuk budaya sendiri yang mengakar kepada kepribadian dan adat istiadat masyarakat kita sendiri yang telah berkembang selama ratusan tahun, yang berciri religius, persaudaraan, persahabatan, dan harmoni dengan alam dan masyarakat. Untuk itulah, kaum pemuda hendaknya memegang erat budaya bangsa serta mengembangkannya secara terus menerus agar sesuai dengan perkembangan zaman selama tidak menjadi kehilangan ciri khas dan substansi asalnya. Terkait dengan ini, penting bagi kaum muda untuk mempelajari sejarah bangsa kita secara utuh, obyektif, dan kritis. Berbagai lembaran sejarah Indonesia memberikan pelajaran dan pengalaman penting bagaimana seharusnya kaum pemuda memainkan peran dan membuat sejarah saat ini dan masa datang. Terkait dengan hal ini, kaum pemuda hendaknya memiliki penghargaan yang tinggi kepada para pahlawan, pejuang, dan tokoh pada masa lalu yang telah mengukir dan membuat sejarah. Mereka telah memberikan pengabdian jauh di atas standar kewajaran, bahkan mengorbankan jiwa dan raganya untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Adalah sangat penting kaum muda menempatkan mereka pada tempat terhormat dengan tetap menyadari bahwa mereka juga tetap manusia yang tidak luput dari salah dan kekurangan. Prinsip kaum pemuda dalam hal ini adalah apa-apa yang baik dari mereka hendaknya diteruskan, dan apa yang tidak baik, hendaknya ditinggalkan.
Perjuangan kemerdekaan adalah perjuangan untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang lebih baik, adil, dan sejahtera. Nilai dasar perjuangan berperan sebagai pemicu membangkitkan semangat bangsa dalam upaya pembangunan segala bidang, baik politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan kemanan, dan keagamaan. Saat ini, sudah seharusnya segenap komponen bangsa bahu membahu menyatukan langkah memajukan bangsa, khusus untuk penyelenggara negara perwujudannya dapat dilakukan melalui perumusan kebijakan pemerintahan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan nilai-nilai kebenaran. Untuk generasi muda, momentum kemerdekaan dapat dijadikan sebagai pemicu membangkitkan semangat kebangsaan dan patriotisme. Akhirnya, momentum peringatan kemerdekaan dapat dijadikan sebagai bagian dari upaya memperkaya pengetahuan tentang sejarah perjuangan bangsa yang diharapkan akan membantu membentuk dan mematangkan kepribadian dan meneguhkan tekad serta semangat penyelenggara negara dan generasi bangsa untuk membangun masyarakat dan bangsa sesuai ruang lingkup tugas, pekerjaan, dan pengabdiannya.


BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
Dari pembahasan makalah di depan, maka kami dapat mengambil kesimpulan yaitu :
1. Pemerintahan yang diproklamirkan itu bukan diperoleh dengan mudah namun dengan perjuangan darah dan keringat bangsa Indonesia pada waktu itu, dan disertai pembahasan ataupun negosiasi diplomatik oleh pemimpin-pemimpin bangsa saat itu dengan pemerintah Jepang yang masih menduduki Indonesia.
2. Proklamasi Kemerdekaan negara Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan buah dan puncak perjuangan bangsa Indonesia sejak berbad-abad sebelumnya. Oleh sebab itu, mengenang hari kemerdekaan Indonesia dapat dijadikan sebagai momentum melakukan refleksi nasional, memaknai kembali nilai-nilai yang dikandung dalam kemerdekaan negara Indonesia dan menumbuhkan kembali karakter perjuangan bangsa sebagai ciri khas dalam mendirikan dan membangun bangsa. Dan momentum tersebut dapat dijadikan sebagai bagian dari upaya memperkaya pengetahuan tentang sejarah perjuangan bangsa yang diharapkan akan membantu membentuk dan mematangkan kepribadian dan meneguhkan tekad serta semangat penyelenggara negara dan generasi bangsa untuk membangun masyarakat dan bangsa sesuai ruang lingkup tugas, pekerjaan, dan pengabdiannya.
B. Saran
Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, saran dan kritik positif dari pembaca sangat kami harapkan, demi sempurnanya makalh ini.
DAFTAR PUSTAKA

Hanafi, A.M. Menteng 31 Membangun Jembatan Dua Angkatan. Jakarta: Sinar Harapan, 1997.
Kahin, George McTurnan. Nasinalisme dan Revolusi di Indonesia. Jakarta: Sinar Harapan, 1995.
Notosusanto dkk. Nugroho. Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI. Jakarta: Balai Pustaka, 1993.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar